Jakarta — Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI’98), Willy Prakarsa, angkat bicara terkait langkah tegas Menteri Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Asasi Manusia (IMIPAS) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto yang memindahkan aktor Amar Zoni dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Willy, kebijakan tersebut merupakan gebrakan berani dan tepat sasaran dalam menegakkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama kalangan publik figur yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Suka atau tidak suka, gebrakan dan tindakan Pak Menteri Agus Andrianto beserta jajarannya patut diapresiasi. Ini langkah konkret dan memberi pesan kuat bahwa tidak ada yang kebal hukum,” tegas Willy di Jakarta, hari ini.
Ia menilai, langkah tegas tersebut bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga pendekatan psikologis efektif untuk menekan peredaran narkoba.
Menurutnya, Nusakambangan dengan citra keras dan disiplin tinggi dapat menjadi tempat pembinaan sekaligus peringatan bagi para pengguna narkoba, baik pemula maupun residivis.

“Kalau setiap pengguna narkoba tahu risiko dikirim ke Nusakambangan, pasti mereka berpikir seribu kali sebelum mencoba. Bayangan tentang lapas yang keras itu bisa jadi benteng psikologis yang kuat,” ujarnya.
Willy juga mendorong Presiden RI Prabowo Subianto agar memberikan apresiasi langsung kepada Menteri IMIPAS Agus Andrianto dan seluruh jajarannya, karena langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam perang terhadap narkoba.
“Saya minta Pak Presiden beri apresiasi pada Kementerian IMIPAS. Ini bukti nyata hadirnya negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa JARI’98 siap mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman ketergantungan dan kriminalitas.
“Negara harus hadir dengan tindakan nyata. Kalau langkah seperti ini diperbanyak, niscaya Indonesia bisa keluar dari darurat narkoba,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan