Tangerang – Kelompok Aktivis Tangerang Raya mengingatkan masyarakat khususnya kalangan mahasiswa, untuk tetap waspada terhadap potensi provokasi yang dapat memicu aksi anarkis. Imbauan ini disampaikan merespons dinamika isu publik yang mengemuka mengingat masih banyaknya isu-isu sensitive yang berkembang di masyarakat diantaranya revisi KUHAP, pelanggaran HAM dan lainnya.

“Berdasarkan pengalaman aksi anarkis bulan Agustus lalu, ada indikasi terdapat pihak-pihak yang menunggangi isu tersebut untuk menciptakan situasi anarkis dan ingin membuat masyarakat tidak percaya terhadap institusi Kepolisian dan pemerintah,” kata seorang aktivis Sdr. G yang tergabung dalam kelompok aktivis Tangerang Raya.

Selain revisi KUHAP, beberapa isu yang masih tetap akan diangkat sejumlah kelompok diantaranya dugaan tindakan represif aparat terhadap aktivis, yang memicu perhatian publik.

“Saya yakin rakyat sudah cerdas, tidak mau dibodoh-bodohin. Kasus pelanggaran HAM sudah ditangani dengan baik dan diusut secara tuntas, transparan dan masyarakat bisa melakukan kritikan secara langsung,” jelasnya.

Kelompok Aktivis Tangerang Raya juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Ia memandang Polri tetap menjalankan tugas dengan pendekatan yang mengedepankan standar operasional, terutama dalam menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

“Justru ini membuktikan bahwa Polri berupaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal, aksi akan berubah menjadi anarkis manakala terdapat kelompok penyusup khususnya kelompok anarko yang berupaya provokasi terjadinya aksi anarkis,” ujarnya.

Aksi anarkis pada Agustus 2025 lalu menjadi pengalaman kita dan menjadi contoh bagaimana provokasi oleh kelompok penumpang gelap dapat memicu kericuhan. Karena itu, pada tahun 2026 yang akan datang mari kita jangan sampai terprovokasi dan tetap menjaga keamandan dan ketertiban dalam setiap penyampaian aspirasi di masyarakat.

Temukan juga kami di Google News.