Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Paramadina menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aksi unjuk rasa anarkis dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2025. BEM Paramadina menegaskan bahwa perjuangan HAM seharusnya disuarakan melalui cara-cara yang damai, bermartabat, dan menghormati hukum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11 Desember 2025), BEM Paramadina mengecam tindakan sejumlah oknum yang menjadikan aksi unjuk rasa sebagai ruang pembenaran bagi kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan provokatif yang membahayakan keselamatan masyarakat.“Peringatan Hari HAM adalah momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia. Aksi anarkis justru bertentangan dengan nilai dasar HAM itu sendiri,” demikian pernyataan resmi BEM Universitas Paramadina diwakili oleh Hudan Lil Muttaqien selaku ketua.

BEM Paramadina menilai, ekspresi kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, ekspresi tersebut harus disampaikan dalam koridor konstitusi, menjunjung tinggi etika, serta tidak merugikan kepentingan publik.“Kami mendorong mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk mengedepankan dialog, kajian kritis, dan advokasi kebijakan sebagai jalan perjuangan. Kritik sosial tidak boleh dibajak oleh tindakan destruktif,” lanjut pernyataan itu.

BEM Paramadina juga mengajak organisasi kemahasiswaan di berbagai daerah untuk bersama-sama menunjukkan wajah gerakan mahasiswa yang dewasa, argumentatif, dan damai dalam menyuarakan isu-isu HAM dan demokrasi di Indonesia.

Temukan juga kami di Google News.