JAKARTA – Menyongsong tahun 2026, FSP LEM SPSI menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah demi mendukung pemulihan ekonomi lokal. Toha, salah satu pengurus DPP LEM SPSI, menyatakan bahwa tuntutan kenaikan upah minimum akan disuarakan melalui kanal-kanal yang legal dan menghindari segala bentuk kekerasan.
“Fokusnya adalah memastikan bahwa aspirasi pekerja tidak menjadi batu sandungan bagi pariwisata dan investasi daerah yang sedang tumbuh,” jelasnya.
Seirama dengan penjelasan Toha, Andi yang juga rekan Toha di DPP LEM SPSI mengatakan akan menjaga daerah tempat mereka mencari rezeki agar tetap aman.
“Aksi unjuk rasa harus berlangsung sejuk dan tertib demi menjaga kepercayaan publik dan investor daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambil mencakup pembatasan jumlah massa di titik-titik sensitif serta penggunaan orasi-orasi yang membangun dan jauh dari kesan provokatif. Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diposisikan sebagai variabel penting yang tidak boleh diabaikan.
Sama halnya yang disampaikan oleh Arief, aktivis Serikat Pekerja LEM SPSI yang berkeyakinan bahwa dengan suasana yang damai, pemerintah daerah akan lebih tenang dalam mengkaji rekomendasi upah tanpa adanya tekanan anarkis.
“Kerja sama yang baik dengan pemerintah provinsi dan kepolisian daerah menjadi kunci keberhasilan aksi ini. Dengan cara ini, kesejahteraan buruh diharapkan meningkat, sementara stabilitas dan keamanan daerah tetap terjaga sebagai modal dasar pembangunan di masa depan,” tandas Arief.



Tinggalkan Balasan