Dalam momentum menjelang Hari Internasional untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan. AJI (Aliansi Jurnalistik Independent) telah menyiapkan Diksusi publik.
Topik: Mekanisme Keselamatan Jurnalis Perempuan dan Pentingnya Menyusun SOP Perlindungan serta Penanganan Kekerasan Seksual di Media.
Tanggal dan Waktu: Rabu, 26 November 2025, pukul 09.00-13.00 WIB.
Platform: Webinar melalui Zoom dan siaran langsung di YouTube AJI Indonesia.
Narasumber:
Rachmawati: Anggota Satgas Kekerasan Seksual AJI Indonesia.
Luviana Ariyanti: Penanggungjawab & Pemred Konde.
Karina Ovelia: Donor Relations Officer The Conversation Indonesia.
Moderator: Asnil Bambani, Pengurus AJI.
Informasi Tambahan: Tersedia Juru Bahasa Isyarat.
Registrasi Zoom: Melalui tautan bit.ly/DISKUSIPUBLIKAJI.
Selain hal tersebut Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan bahwa sengketa (Tempo vs Mentri Amran) pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Nany, langkah Menteri Amran menggugat Tempo ke pengadilan menunjukkan kekeliruan dalam memahami kedudukan pers sebagaimana diatur undang-undang.



Tinggalkan Balasan