Lamongan – Permasalahan yang menjadi beban para Nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tidak kunjung selesai. Bahkan, berkali-kali unjuk rasa dilakukan tetapi tidak juga terselesaikan. Ironis dengan kenyataan yang ada, penghasil produk ikan terbesar dan jumlah nelayan terbanyak di Jawa Timur, namun permasalahan yang menjadi beban tidak kunjung selesai.
Bersyukur, muncul ide yang diinisiasi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuono dengan beberapa personil Polri yang tidak mau disebut identitasnya, untuk mengangkat adat tradisi budaya Nusantara “Kumpul Wargo” dengan mengadakan semacam Forum Silaturahmi sebagai wadah kerukunan antar sesama warga dengan pemangku kepentingan (stakeholder terkait) untuk mengutarakan dan bersama-sama memecahkan permasalahan yang selama ini tidak kunjung selesai dan membebani para nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Tidak diduga, ide silaturahmi tersebut, memperoleh respon yang cepat dan begitu antusiasnya para Rukun Nelayan yang ada Kabupaten Lamongan, langsung saling komunikasi antara pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamongan, dengan Kepala Dinas Perikanan dan dengan Perwakilan KKP yang ada di wilayah Lamongan. Sehingga pada tanggal 25 November 2025, Forum Silaturahmi diselenggarakan oleh HNSI Kab. Lamongan dengan Tema “Nelayan Sejahtera Menuju Lamongan Bahagia”.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sukri Sulatim selaku Ketua DPC HNSI Kab. Lamongan menyampaikan keluh kesah para nelayan Lamongan, Jatim, “Terkait zona tangkap ikan agar dipermudah bagi para nelayan. Kalau 7 GT kepengurusan ijin bisa dilakukan di daerah, di atas 30 GT ke Propinsi maupun Pusat.”
”Kami juga merasa keberatan terkait kebijakan pembayaran retribusi atau pajak yang tinggi,” ucap H. Sukri menambahkan.
Permasalahan lainnya adalah permasalahan BBM jenis Solar di Lamongan, yang diutarakan oleh Muklisin selaku Bendahara HNSI Lamongan.
“Kami mohon dibantu terkait permasalahan solar di Lamongan, dalam kurun waktu 3,5 bulan susah dan sulit mendapatkannya, dan kami juga sudah bersurat ke Pertamina, yang mana masalah solar tersebut berdampak pada kegiatan melaut para nelayan. Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru ini, permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.” ujarnya.
Berbeda dengan kelompok HNSI, Kapala Dinas Perikanan, Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuono, S.H., M.M justru mengangkat permasalahan kompleksitas pengurusan surat-surat ijin kapal.
“Beberapa waktu lalu, kami bersama perwakilan nelayan telah menyampaikan keluhan kepada KKP RI dan Bareskrim Polri terkait kompleksitas pengurusan surat-surat kapal yang mana dalam permasalahan ini diperparah dengan adanya kepengurusan di dua Kementerian, sehingga menimbulkan kesulitan bagi nelayan.” tegas dia.
“Apalagi saat operasional melaut juga sering dihadapkan dengan adanya tindakan hukum yang dilakukan Polri / Polair padahal begitu lamanya urusan surat-surat ijin. Kami mohon kepada Bapak untuk bisa dibantu kaitan Gakkum oleh Polair, karena kenyataannya ada masalah pengurusan ijin.” sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap berbagai alternatif terkait kepengurusan surat kapal sudah disosialisasikan baik oleh HNSIj maupun Kepala Desa terhadap para nelayan.
“Kami menyadari bahwa Upaya tersebut masih memerlukan dukungan. Oleh karena itu, melalui forum silaturahmi ini kami memohon bantuan dan arahan Bapak agar ke depan dapat turut memfasilitasi kemudahan pengurusan dokumen kapal, sehingga nelayan kita dapat beroperasi dengan nyaman, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Yuli Wahyuono, S.H., M.M.
Dalam forum silaturahmi ini disepakati empat poin usulan. Pertama, permasalahan yang selama ini menjadi beban para Nelayan di Lamongan menjadih masukan untuk dikomunikasikan, direkomendasikan kepada Kementerian/ Lembaga terkait sehingga ada regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kemudahan bagi nelayan. Kedua, Bersama- sama mengusulkan adanya Pelayanan Satu Atap yang beranggota beberapa instansi terkait sehingga akan bisa memudahkan pengurusan ijin dan terjadinya peningkatan pendapatan negara. Ketiga, untuk mengatasi permasalahan mendesak yang perlu menjadi prioritas yaitu ketersediaan BBM Solar, misalnya jika BBM tidak harus dari PT Pertamina, hal ini akan dibahas di internal HNSI dan akan dikonsultasikan dengan Dinas terkait yang ada di Kab. Lamongan. Keempat, para Nelayan yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Lamongan siap bersedia mendukung terciptanya situasi kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.



Tinggalkan Balasan