Jakarta – BEM Universitas Krisnadwipayana yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta menegaskan bahwa Kampus harus secara tegas menolak adanya politik praktis masuk di lingkungan kampus.
Sebagaimana terjawantahkan dalam permenrisetdikti No 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi.
“Kampus harus secara tegas tolak politik praktis masuk di lingkungan Kampus,” tegas Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta Pier Lailossa, hari ini.
Mereka juga meminta agar menjadikan Pemilihan Umum 2024 terselenggara secara damai, jujur dan adil sebagaimana amanat konstitusi Pasal 22 E UUD 1945.
Selain itu, dia berpesan agar saling bahu membahu melawan hoax, sara dan segala isu-isu yang dapat memecah bela bangsa4. Bersama-sama melawan money politik dan memberikan edukasi agar masyarakat tidak golput dalam pesta demokrasi yakni pemilu 2024.
“Berbeda pilihan itu hal yang wajar. Akan tetapi, itu bukan menjadi alasan untuk timbulnya perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan