Jakarta – Jamaah Yayasan Khilafatul Muslimin merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jamaah Yayasan Khilafatul Muslimin sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertekad akan senantiasa menhidupkan pesantren yang memiliki rasa nasionalisme dan menolak adanya radikalisme di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan secara bersama-sama oleh jamaah dan para ustadz yang dipimpin oleh amir sebagai pimpinan Yayasan Khilafatul Muslimin yakni Ustadz Djonny Pahamsah alias Abu Salma yang memiliki wilayah Jabodetabek dan Banten.
Pernyataan Deklarasi yang disampaikan oleh Abu Salma yang diikuti jemaahnya yakni “Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan bahwa, mengakui NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.”
Selanjutnya, Abu Salma dan jamaahnya menyatakan akan bertekad mempertahankan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mereka juga memiliki tekad untuk menyelenggarakan pendidikan pesantren yang sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Kami bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin dengan prinsip kebhinekaan, menjunjung toleransi beragama dan menolak radikalisme.” tegasnya diikuti jamaah.
Abu Salma dan jamaahnya juga menyatakan akan bertekad mengajak tenaga pendidik, kependidikan dan santri mereka di bawah naungan Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran paham yang dilarang pemerintah dan mendukung program-program pemerintah serta upaya penegakan hukum di Indonesia.
“Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat bertekad akan hidup berdampingan dengan masyarakat secara harmonis, mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.” ujarnya.
Abu Salma menyampaikan juga bahwa Organisasi Khilafatul Muslimin di masyarakat menjadi sorotan lantaran, mengingat ideologinya dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Sebagai informasi, Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki banyak cabang yang tersebar di Indonesia dan di beberapa Negara di dunia, sampai saat ini belum terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) maupun di Kemenag RI.
Yayasan Khilafatul Muslimin memiliki setidaknya 25 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan pendidikan sampai level universitas dengan gelar sarjana kekhalifahan.
Dalam tahun 2024 yang merupakan tahun politik menyambut Pemilu 2024 termasuk di dalamnya Pileg, Pilpres dan Pilkada, Organisasi Khilafatul Muslimin akan mendukung pelaksanaan Pemilu yang Jurdil dan menyampaikan kepada jamaah khususnya Organisasi Khilafatul Muslimin untuk dapat menyampaikan hak suaranya sesuai dengan pilihannya.
Menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Yayasan Khilafatul Muslimin menyatakan dan mendukung yang intinya, sebagai berikut :
1.Mengingatkan kepada masyarakat untuk pandai dalam memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi selama proses pentahapan Pemilu 2024;
2. Untuk memilih pemimpin harus sesuai dengan keiinginan masing-masing dan memilih pimpinan tujuannya untuk memajukan/mensejahterakan negara dan bangsa;
3. Mari kita bersama-sama untuk menciptakan Pemilu yang damai jangan sampai kita mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga pemilu kita tidak damai dan menjadi perdebatan.
Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan dapat menaungi semua agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tinggalkan Balasan