Jakarta – Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor melakukan aksi kepung Kantor BPKP DKI Jakarta meminta agar pimpinan BPKP dan anak buahnya tidak bermain mata untuk meloloskan atau menyelamatkan koruptor kasus Formula E.

Pasalnya, BPKP DKI merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam proses audit investigatif dalam skandal Formula E ini.

“BPKP DKI harus kerjasama dengan KPK agar kasus Formula E ini menjadi terang benderang. Sebab kasus ini dari awal sudah menuai polemik karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang muncul. Jika ditemukan main mata untuk menyelamatkan koruptor Formula E, maka KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejagung harus seret oknumnya masuk ke Hotel Prodeo,” tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim, hari ini.

Mereka juga menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak komitmen KPK untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Formula E dengan menaikkan ke tahap penyidikan.

“KPK agar independen dan on the track untuk fokus memproses hukum kasus formula E karena sudah ditunggu publik tanah air terkait perkembangannya, dan diharapkan bisa segera Gelar Perkara. IKAN SEPAT IKAN GABUS, Makin Cepat Makin Bagus !!!,” tuturnya.

Massa tampak menggelar aksi teatrikal membawa alat peraga berupa kurungan ayam dan pintu penjara sebagai simbol dukungan kepada KPK segera mentersangkakan koruptor Formula E dalam waktu dekat.

“Jika KPK tidak segera penjarakan koruptor Formula E, maka kami akan kurung koruptor Formula E ini dalam kandang ayam. Selamatkan uang negara. Kasus Formula E ada perbuatan melawan hukum (PMH),” katanya.

Menurut dia, berbagai cara dilakukan oleh para Pembela Koruptor Formula E agar bisa membebaskan calon-calon koruptor ini bisa lolos dari jeratan KPK. Pihaknya menyakini dan sependapat dengan pakar-pakar pidana bahwa Formula E ini adalah murni pada penegakan hukum.

Namun, ia melihat aneh bin konyol bahwa para pembela koruptor Formula E ini berusaha ditarik-tarik dengan pembangunan opini baik dengan narasi politisasi, kriminalisasi hingga memainkan hasil survei dan kini mengklaim ada pakar keuangan yang menafsirkan pola pikirnya sendiri.

“Jadi menghalalkan segala cara agar Anies dan kroni-kroninya yang diduga ikut kecipratan itu tidak tersandera kasus dugaan korupsi Formula E,” sebutnya.

Selain di Gedung KPK, para pendemo juga menyambangi Kantor Bank DKI untuk menyerukan tuntutan yang sama. Mereka menyakini lembaga telah bekerja profesional dan memutuskan ada peristiwa pidana pada kasus Formula E yang didukung oleh alat bukti yang cukup.

“Jadi KPK jangan takut dengan manuver politik para pembela koruptor Formula E yang menghalalkan segala cara. Segera laksanakan gelar perkara, dan penjarakan koruptornya. Periksa ulang pihak-pihak yang masuk dalam pusaran kasus Formula E, termasuk Bank DKI,” sambungnya.

Kata dia, menjadi aneh jika persoalan hukum kasus Formula E yang jelas-jelas berdasarkan fakta dan alat bukti malah digeser oleh lembaga survei maupun penggiringan opini.

“Jelas sekali ada pesanan agar Anies dan kroni-kroninya lolos dari jeratan hukum !!!,” katanya.

“Dengan lengsernya Anies sebagai Gubernur DKI, KPK seharusnya leluasa menaikkan statusnya ke penyidikan jangan mau disebut mandul !! Segera tuntaskan kasus Formula E,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.