JAKARTA – Penambahan anggaran pembangunan lintasan balap atau sirkuit Formula E, di kawasan Ancol, Jakarta Utara bertambah Rp 10 Miliar menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami potensi unsur melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kesalahan prosedur yang bertentangan dengan mekanisme perencanaan, penggunaan keuangan negara dalam anggaran formula E secara menyeluruh.
“Adanya pembengkakan anggaran 10 M hanyalah satu indikasi adanya kesalahan prosedur dalam sistem perencanaan anggaran formula E,” tegas Sugeng, hari ini.
Sugeng melanjutkan lembaga antirasuah didesak segera menyampaikan hasil penyelidikan Formula E apakah sudah bisa dinaikkan ketahap penyidikan.
“KPK segera sampaikan hasil penyelidikannya apakah sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anggaran pembangunan lintasan balap atau sirkuit Formula E, di kawasan Ancol, Jakarta Utara bertambah Rp 10 Miliar.
Awalnya, nilai tender pembangunan sirkuit senilai Rp 50 miliar. Dalam dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.
Namun, anggaran tersebut kini membengkak menjadi Rp 60 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui soal pembengkakan anggaran tersebut.