JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara perihal pernyataan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) tak sepakat dengan rencana Polri memetakan masjid dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso justru menegaskan bahwa tugas Polri menjaga keamanan dalam negeri dan melindungi masyarakat dari potensi terorisme dengan memetakan para penceramah di Masjid adalah sah dan sesuai Tupoksi Polri, sebagaimana diatur dalam UU Polri.
“Pemetaan ini bukanlah pemberian labelisasi Masjid sebagai sarang radikalisme,” tegas Sugeng, hari ini.
Menurutnya, akan tetapi upaya Polri tersebut sebagai sumber informasi yang akan diolah sebagai pencegahan atau deteksi dini agar faham intoleran dan radikalisme sebagai hulu dari terorisme.
“Penyataan JK ya tidak masalah juga karena memang dia sebagai Ketua Dewan masjid kan harus jalankan tugas untuk bicara itu,” pungkasnya.