Bali – Pemerintah Provinsi Bali melibatkan banyak pihak untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan pelibatan Desa Adat, melalui Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.

Dalam Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat ini, sebanyak 1.495 desa adat di Bali dilibatkan untuk membantu pemerintah daerah menanggulangi dan mencegah penyebaran corona.

Teknisnya, setiap desa adat di Bali diinstruksikan membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19. Para yowana (pemuda dan pemudi) juga bekerja sama dengan pihak terkait di desa, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan stakeholder dalam penanggulangan Covid-19.

“Dengan Keputusan Bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 yang melibatkan para yowana dan pihak terkait, termasuk Babinsa, dalam melakukan upaya pencegahan virus Corona,” ujar Kepala Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra belum lama ini.

Selain meminta para stakeholder untuk bekerja sama, Dewa Made Indra juga mengingatkan masyarakat untuk patuh mengikuti instruksi pemerintah dan imbauan tetap berada di rumah.

“Penyebaran Covid-19 kian meningkat trennya secara nasional. Covid-19 jangan ditanggapi remeh, tetapi harus ada kewaspadaan tinggi untuk mencegahnya. Masyarakat harus mengikuti ajakan pemerintah tentang protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi interaksi sosial di luar rumah,” jelas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang juga mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Pemprov Bali juga menyiapkan penguatan logistik, yakni 8.000 rapid test dan ribuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.

Sedangkan Gubernur Bali Wayan Koster mengajak tokoh masyarakat, pengamat dan politisi untuk tidak mencari panggung politik dan menyalahkan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Janganlah dalam situasi ini mencari panggung, mengambil kesempatan, di tengah orang-orang lagi bekerja keras secara bersama-sama, secara bergotong-royong untuk menghadapi Covid-19,” jelas Koster dilansir Antara.

Menurut Koster, dalam kondisi seperti ini, seharusnya semua pihak melakukan sesuatu yang konkret dan membantu secara nyata yang bisa dilakukan. Koster mengingatkan, Covid-19 adalah masalah besar, yang tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak.

Koster mengklaim Bali merupakan daerah yang pertama membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19. Demikian juga untuk penentuan siaga darurat, Provinsi Bali yang paling pertama dibandingkan daerah lain.

“Jangan lupa kita adalah NKRI, saya ini Gubernur, di atasnya ada Presiden. Ada kebijakan yang menjadi level Presiden, baru kemudian bisa dijalankan oleh kepala daerah di bawahnya,” terang dia.

Sementara itu, hingga Rabu (8/4), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Bali mencapai 215 orang. 49 orang positif corona yang terdiri dari tujuh orang asing dan 42 warga negara Indonesia. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dua orang dan pasien sembuh 19 orang.

Temukan juga kami di Google News.