JAKARTA – Usai melakukan aksi nekat makan beling, aktivis Corong Rakyat kembali melakukan aksi Jumat Keramat 100 hari Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tuntaskan dan adili Novel Baswedan di Kantor Kejagung RI, Jumat (31/1/2020).
Diakhir penghujung Januari, mereka juga menyerukan Tritura adili Novel Baswedan salah satu poinnya adalah segera seret Novel Baswedan ke Pengadilan.
“100 hari Jokowi-Maruf bekerja, masih banyak warisan kasus yang belum di tuntaskan. Salah satunya adalah kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan,” tegas Koordinator aksi Ahmad.
Dikatakan Ahmad, pihaknya pun mempertanyakan sepak terjang Jaksa Agung ST Burhanudin lantaran kasus Novel di Bengkulu yang sudah pernah di buka ke publik tak kunjung selesai. Makanya, pihaknya memberikan ultimatum di saat 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf agar Kejagung serius menangani perkara tersebut.
“Kenapa kondisi penegakan hukum untuk mengadili Novel dan hak asasi manusia terus memburuk seiring dengan pengabaian asas keadilan korban. Komnas HAM juga tuli apalagi Kejagung. HAM diabaikan, dalam kasus Novel ini,” sebutnya.
Dia juga menyayangkan para pegiat HAM yang sepertinya jiwa dan raganya tidak peka atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan sarang burung walet.
“Kenapa pegiat ham seperti melindungi orang yang kebal hukum di negeri ini. Katanya memperjuangkan keadilan, omong kosong itu semua, penganiaya dan pembunuh bebas berkeliaran,” katanya.
Corong Rakyat berdoa agar ST Burhanudin bisa mengikuti rekam jejak pendahulunya dengan meniru keberanian Baharudin Lopa.
“Sudah memasuki akhir Januari, tapi Burhanudin masih diam dan tak peka suara orang kecil seperti kita. Ikuti jejak Baharudin Lopa agar berani menyeret Novel Baswedan ke Pengadilan,” pungkasnya.