JAKARTA – Mantan Ketua BEM Universitas Mpu Tantular dan juga Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Jakarta Donny Manurung menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap menyuarakan suara kebenaran untuk rakyat bukan isu titipan. Dan diingatkan agar setiap gerakan tetap diwaspadai supaya tidak dimanfaatkan oleh para penumpang gelap.
“Di era demokrasi, saya menghormati hak setiap orang menyampaikan pendapat dan aspirasi. Dan aspirasi teman-teman mahasiswa sah-sah saja, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Donny, hari ini.
Lebih lanjut, Donny menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, proporsional, atas segala tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum.
“Mahasiswa dan pelajar sebagai penerus bangsa tunjukkan cara berdemo yang santun, sampaikan aspirasi tepat sasaran. Aparat keamanan hanya memfasilitasi dan memberikan keamanan, mereka bukan obyek sasaranmu tapi wakil rakyat,” terang dia lagi.
Donny berpesan agar mahasiswa bisa memberikan contoh sebagai kaum terdidik agent of change dengan melakukan tindakan yang terpuji dan menyudahi gerakan yang berujung pada aksi anarkis dan kerusuhan.
“Yang rugi kita sendiri, aspirasi tidak diterima justru kita merusak fasilitas umum yang notabene itu dibangun dari uang rakyat. Sampaikan suatu aspirasi kebenaran sebagai seorang mahasiswa,” jelasnya.
Lebih jauh, Donny mengakui bahwa mahasiswa memiliki pandangan yang berbeda-beda soal Revisi UU KPK dan Revisi KUHP. Dan perbedaan pandangan, kata dia, adalah hal yang wajar dan jangan dijadikan suatu permasalahan. Kendati demikian, pihaknya memilih mendukung revisi UU KPK.
“Pandangan berbeda-beda, jangan dijadikan masalah. Berbuatlah untuk negara tanpa merugikan orang lain, salurkan aspirasi tanpa berbuat kerusuhan,” pungkasnya.