Garut – Ketua Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia (APPMI) H. Sofi Muarif menegaskan bahwasannya pihaknya tidak akan melakukan aksi protes terhadap adanya bisnis Pertashop yang dilaunching oleh Kementerian BUMN dan Pertamina.
Hal ini disampaikan H. Sofi dikantornya Garut, Jawa Barat, 16 Juli 2019.
“Pada prinsipnya APPMI sudah menyampaikan harapannya terhadap instansi terkait tentang Pertashop, dimana sebelumnya APPMI telah mengajukan agar Pertashop yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa bekerjasama dengan APPMI untuk memproduksi infrastruktur/ peralatan yang akan dipakai oleh Pertashop Pertamina, namun keinginan tersebut kandas,” ungkap H. Sofi.
H. Sofi kembali menerangkan bahwa pro kontra adanya Pertashop memang sempat terjadi ditubuh APPMI, namun disatu sisi Pertashop tidak akan berpengaruh terhadap bisnis pertamini, karena ini Pertashop harus memakai CV baru bisa di acc oleh Bumdes.
“Jadi kami tidak terlalu keberatan dan kami tidak mungkin juga protes, buat apa protes terhadap pemerintah,” terangnya.
Terkait banyaknya usaha-usaha Pertamini yang dinilai illegal, kata dia, itu merupakan hal yang wajar dikarenakan saat ini banyak sekali pelaku-pelaku usaha yang sama sekali tidak mengindahkan aturan Disperindag wilayah.
“Ya kalau ditanya soal penertiban ya silahkan saja, justru APPMI yang selama ini terus mengurus perijinan dan terus memperhatikan nilai keselamatan akan diuntungkan dengan adanya penertiban ini. Namun memang penertiban ini harus terukur, harus dibuatkan aturan atau Undang-Undang yang khusus untuk pengecer jangan disamakan dengan SPBU,” pungkasnya.