Medan-Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai gerakan kampanye #2019GantiPresiden telah mencederai nilai demokrasi. Hal ini disampaikam Manager JPPR Sumut, Samsul Halim Ritonga kepada wartawan di Medan, Kamis (19/7/2018).
“Pihak yang berkepentingan untuk menjatuhkan orang tersebut sebelum dimulainya kontestasi pemilhan, maka tindakan tersebut telah mencederai asas-asas demokrasi,” ujarnya.
Kata dia, #2019GantiPresiden masih diperdebatkan apakah masuk ke dalam kategori kampanye atau bukan. Disebutkannya, Badan Pengawas Pemilu punya peran penting di dalam persoalan ini.
“Pengawas pemilu harus berfikir terhadap hal hal tersebut dan tidak bersikap normatif atau cenderung memakai kacamata kuda, demi tegaknya demokrasi dan integritas pemilu,” ucapnya.
Disebutkannya, kegiatan yang akan berlangsung pada 22 Juli 2019 yang dilaksanakan di Kota Medan, merupakan hal yang wajar dan sah, tetapi harus dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan yang mengatur soal Pemilu 2019.
“Pergantian kepemimpinan nasional merupakan sebuah amanah konstitusi yang dilaksanakan setiap lima tahun. Kalau saat ini ada gerakan yang mengumpulkan massa untuk mengganti presiden, gerakan tersebut adalah bentuk pencideraan demokrasi dan kedaulatan rakyat Sumatera Utara,” pungkasnya.