Jakarta – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa, melontarkan pernyataan tegas dalam sebuah podcast yang kini menjadi sorotan publik. Dalam perbincangan tersebut, Willy menuding adanya pihak-pihak tertentu yang ia sebut sebagai “setan politik” karena diduga memiliki agenda tersembunyi untuk mendiskreditkan institusi Polri.

Willy menilai, serangan opini yang terus diarahkan kepada Polri tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional. Ia menduga ada elit tertentu yang memanfaatkan setiap kasus yang melibatkan oknum anggota untuk membangun persepsi negatif secara sistematis terhadap institusi kepolisian.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari proses reformasi. Namun menurutnya, kritik harus dibedakan dengan upaya pembusukan institusi secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Willy juga menyoroti banyaknya kontribusi positif jajaran Polri terhadap masyarakat. Ia mencontohkan pengungkapan kasus tambang ilegal oleh Bareskrim Polri di wilayah timur Indonesia, serta berbagai aksi kemanusiaan seperti penyaluran bantuan sosial bagi korban bencana di Sumatera.

Lebih lanjut, Willy menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggota yang melanggar hukum atau menyalahgunakan kewenangan. Ia menyinggung penanganan kasus mantan Kapolres Bima serta respons cepat jajaran Polda Maluku terhadap dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob.

Menurutnya, tindakan tegas pimpinan menunjukkan bahwa institusi Polri tidak mentolerir pelanggaran dan terus melakukan pembenahan internal.

Di akhir pernyataannya, Willy mengimbau masyarakat dan warganet untuk bersikap objektif. Ia mengajak publik memberikan apresiasi terhadap kinerja positif aparat kepolisian, tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial terhadap setiap penyimpangan.

“Jangan sampai opini yang dibangun oleh kepentingan tertentu membuat kita lupa pada kontribusi nyata yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Temukan juga kami di Google News.