SOLO – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah emak-emak dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di depan lahan yang sedang dibangun rumah hadiah dari pemerintah untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Karanganyar, Rabu (6/11/2024) menjadi sorotan tajam publik.

Dalam aksi ini, peserta yang sebagian besar mengenakan pakaian Muslimah dan ada yang berpakaian berlogo ARM itu melontarkan kata-kata kasar dan binatang, termasuk “anjing” dan “maling,” yang menimbulkan ketidaknyamanan dan reaksi keras dari berbagai kalangan.

Salah satu peserta aksi, Eza, dianggap paling vokal dalam menggunakan bahasa yang kasar dan tidak mencerminkan etika, terlebih bagi seseorang yang mengenakan pakaian Muslimah.

Peserta aksi lainnya yang ikutan aksi diantaranya : Menuk Wulandari, Kurnia, Eza, Tita, Eli, Isnawati, Nining, Iis, Ayi dan Elsi.

Tidak hanya dianggap tak sopan, aksi yang berlangsung di rumah pribadi mantan orang nomor satu di Indonesia itu juga melanggar aturan. Berdasarkan Undang-Undang 9/98 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, rumah pribadi masuk dalam zona larangan demonstrasi.

Pelanggaran ini mengundang kritik terkait pemahaman dan kepatuhan para peserta aksi terhadap hukum yang berlaku.

Aksi ini juga dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai ke Islaman, khususnya bagi mereka yang mengenakan pakaian Muslimah. Sikap yang seharusnya penuh tata krama dan keteladanan justru berubah menjadi ajang hujatan kasar yang tidak hanya mencoreng citra kelompok mereka, tetapi juga menimbulkan persepsi negatif terhadap aksi demonstrasi itu sendiri.

Padahal jelas, dalam ajaran Islam sudah banyak menjelaskan tentang larangan berkata kasar. Rasulullah SAW menyebut orang yang berkata kotor dan buruk seperti mengutuk, menghina, mengejek, atau perkataan kotor bukan seorang mukmin yang sempurna.
Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانٍ وَلَا بِاللَّعَّانٍ وَلَا الْفَاحِشِ الْبَدِيءِ

Artinya: “Bukanlah seorang mukmin yang sempurna, yang suka mencaci, mengutuk, berbuat, dan berkata kotor.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi)

Untuk diketahui, dalam aksi ini, kelompok ARM bergabung dengan beberapa organisasi dari Solo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) pimpinan Usman Amirudin. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah peserta dari Jakarta, termasuk beberapa ibu-ibu lintas Provinsi, menginap di sebuah penginapan di Sukoharjo yang dikoordinasi oleh relawan, Ibu Wuri dan Ibu Lala.

Temukan juga kami di Google News.