JAKARTA – Bareskrim Polri menyita narkoba dari berbagai jenis sebanyak 197,71 ton. Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditahan.

Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas dengan lembaga terkait lainnya, selama Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya Asta Cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti,” kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut, selama periode 10 bulan ini, ada 38.934 kasus yang diungkap. “Penahanan tersangka 51.763 orang. WNI pria 48.692, wanita 2764, dan anak 150 orang. Untuk WNA tersangka pria 120 orang, wanita 27 orang,” ujar Eko.

Adapun jumlah barbuk yang disita di antaranya, sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.708 butir, kokain 34,49 Kg, heroin 6,83 Kg, tembakau gorila 1.87 ton, happy five 286.456 butir. Dan masih banyak lainnya.

Temukan juga kami di Google News.