Jakarta – Pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mempersoalkan sikap Kapolri terkait penolakan penempatan Polri di bawah kementerian menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi.

Habib Syakur menegaskan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden bukanlah pilihan politik sesaat, melainkan amanat Undang-Undang yang lahir dari perjuangan panjang bangsa ini keluar dari praktik militerisme Orde Baru.

“Perlu diingat, pemisahan Polri dari TNI bukan hadiah, tapi buah dari jerih payah reformasi yang dibayar mahal oleh rakyat dan aparat itu sendiri. Darah, air mata, dan konflik institusional mengiringi proses tersebut,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, hari ini.

Ia mengingatkan bahwa sebelum reformasi, fungsi Kepolisian melebur dalam struktur militer, menyebabkan penegakan hukum kerap bercampur dengan pendekatan keamanan bersenjata. Reformasi kemudian menegaskan pemisahan peran: Polri sebagai alat negara penegak hukum sipil, dan TNI sebagai alat pertahanan negara.

Karena itu, Habib Syakur menilai pernyataan Gatot Nurmantyo yang mempertanyakan sikap Kapolri dengan nada insinuatif seolah penolakan terhadap kementerian identik dengan pembangkangan atau pemberontakan sebagai narasi yang menyesatkan dan berbahaya.

“Menjalankan Undang-Undang bukan berontak. Justru yang mendorong Polri keluar dari amanat reformasi itulah yang patut dipertanyakan komitmen kebangsaannya,” tegasnya.

Habib Syakur juga menilai, sikap Kapolri yang memerintahkan jajarannya mempertahankan independensi kelembagaan Polri merupakan bentuk ketaatan konstitusional, bukan sikap politis apalagi ancaman terhadap negara.

“Kalau ada yang alergi dengan Polri di bawah Presiden, itu bukan soal hukum, tapi soal nostalgia kekuasaan lama yang ingin dihidupkan kembali,” pungkasnya.

GNK menegaskan, reformasi sektor keamanan adalah konsensus nasional yang tidak boleh diputar ulang demi kepentingan politik jangka pendek. Polri di bawah Presiden adalah hasil reformasi, dan menjaga itu berarti menjaga demokrasi.