Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sikap tegas dan berani yang ditunjukkan oleh Listyo Sigit Prabowo, yang secara terbuka menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian.
Fernando menilai pernyataan Kapolri yang menyebut lebih baik menjadi petani ketimbang menjabat sebagai Menteri Kepolisian merupakan pesan politik yang sangat kuat dan bermakna. Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan penegasan sikap bahwa jabatan politik tidak boleh mengorbankan independensi dan profesionalisme institusi penegak hukum.
“Ini adalah bentuk kepemimpinan yang jarang ditemui. Ketika seorang pejabat negara berani mengatakan bahwa menjaga marwah institusi jauh lebih penting daripada ambisi jabatan, maka di situlah kita melihat kualitas seorang negarawan,” tegas Fernando, hari ini.
Menurut RPI, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko menciptakan kerancuan kewenangan dan membuka ruang konflik otoritas. Model tersebut dikhawatirkan melahirkan dualisme kepemimpinan atau ‘matahari kembar’ yang pada akhirnya dapat melemahkan efektivitas penegakan hukum dan memperlambat respons negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fernando juga memberikan apresiasi kepada para anggota Komisi III DPR RI dari berbagai partai politik yang menunjukkan sikap dewasa dan bertanggung jawab dengan mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan lintas partai tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan dan memastikan Polri tetap berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
“Ketika parlemen mampu berbicara dalam satu suara untuk kepentingan institusi negara dan kepentingan rakyat, itu menandakan politik masih memiliki nurani,” ujar Fernando.
Lebih lanjut, Fernando Emas menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden bukanlah bentuk pengistimewaan, melainkan mekanisme konstitusional untuk menjamin netralitas, akuntabilitas, dan kesinambungan komando dalam sistem keamanan nasional. Ia menilai, perubahan struktur tanpa kajian mendalam justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif.
Di akhir pernyataannya, RPI mendorong agar momentum ini dijadikan pijakan untuk memperkuat reformasi Polri secara substansial mulai dari peningkatan profesionalisme, transparansi, hingga penguatan kepercayaan publik tanpa harus mengorbankan desain kelembagaan yang sudah sejalan dengan prinsip konstitusi.
“Bangsa ini tidak hanya membutuhkan regulasi baru, tetapi juga keteguhan sikap dari para pemimpinnya. Pernyataan Kapolri dan dukungan Komisi III DPR adalah contoh bahwa kepentingan negara masih bisa ditempatkan di atas kepentingan politik,” pungkas Fernando.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan