Jakarta – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, menekankan dua orang yang kerap menyuarakan isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum.
“Puas-puasin saja ngomong soal ijazah Jokowi. Sebentar lagi, Roy Suryo dan Rismon bakal pakai baju oranye. Enggak bisa lagi mereka berkutik,” tegas Norman, Jumat (18/7/2025).
Keyakinan Norman bahwa Rismon CS bakal segera mendekam dibalik jeruji besi itu muncul menyusul permintaan maaf terbuka dari mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, yang sebelumnya sempat memicu polemik lewat pernyataannya bahwa Jokowi tidak pernah lulus dari UGM.
Dalam surat resminya tertanggal 17 Juli 2025, Prof. Sofian menarik seluruh ucapannya yang disampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025. Ia menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Ova Emilia pada 2022, yang menyebut ijazah Presiden Jokowi sah dan valid, adalah benar adanya.
Diketahui, Roy Suryo, mantan Menpora dan pakar telematika, serta Rismon Sianipar, ahli digital forensik, merupakan dua nama yang kerap muncul dalam berbagai forum publik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Keduanya bahkan sempat mengklaim menemukan kejanggalan pada dokumen akademik milik Presiden.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan