Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan pihaknya akan menggencarkan penertiban kendaraan over dimensi dan overload demi menekan angka kecelakaan. Ia mengungkap tahapan sosialisasi, peringatan, hingga penindakan atau penertiban over dimensi dan overload.

Mulanya, Irjen Agus menyampaikan sampai saat ini pihaknya beserta 4 kementerian terkait sudah melakukan virtual conference (vicon) dengan seluruh kasatlantas, dirlantas, hingga pejabat stakeholder terkait tahap sosialisasi kendaraan over dimensi dan overload. Pada tahap itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pendataan.

“Pada tahap sosialisasi kemarin kami dengan 4 Kementerian sudah vicon dengan seluruh kasatlantas, seluruh dirlantas, seluruh pejabat stakeholder di republik ini, untuk menyamakan persepsi satu langkah melakukan sosialisasi. Apa yang dilakukan? Melakukan pendataan, kita masukkan database, di Jabar ada berapa ribu, di Jatim ada berapa ribu, di Medan berapa ribu, ini sudah kita datakan dalam satu base,” kata Irjen Agus seperti dikutip dari program detikPagi, Kamis (5/6/2025).

Ia menyebut data-data tersebut nantinya akan dipakai untuk melakukan langkah penertiban. “Sehingga kita lakukan kolaborasi dengan kementerian gimana langkah-langkah yang tepat setelah kita datakan itu,” imbuhnya.

Setelah tahap sosialisasi, Irjen Agus menyampaikan pihaknya akan melakukan tahap peringatan. Pada tahap ini, Irjen Agus menyebut juga akan meminta perusahaan untuk menormalkan kendaraan yang over dimensi.

“Kemudian, baru nanti secara bertahap, kami juga akan lakukan, barangkali, kami juga akan imbau ada normalisasi, jadi kendaraan yang sudah over dimensi bisa dinormalkan kembali, dan jangan coba-coba lagi bikin kendaraan yang over dimensi,” ujar dia.

“Kendaraan yang masih operasional kita tempelkan stiker ada kendaraan over dimensi penyebab kecelakaan, itu serentak kita se-Indonesia. Setelah peringatan, masih kita beri kesempatan normalisasi, para pengusaha korporasi yang punya angkutan over dimensi monggo silakan untuk dinormalkan sendiri,” lanjutnya.

Irjen Agus menegaskan langkah-langkah itu membutuhkan adanya kolaborasi baik dari Kementerian/Lembaga, masyarakat, dan termasuk pemerhati tentang keselamatan. Menurutnya, tahap terakhir akan dilakukan penegakan hukum.

“Karena ujungnya yang terpenting kita menyelamatkan jiwa. Setelah normalisasi, baru terakhir penegakkan hukum,” tutur dia.

Temukan juga kami di Google News.