Jakarta – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) mengapresiasi langkah Bripka Agus Simanjuntak, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang berhasil mengamankan satu pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Bripka Agus Simanjuntak, anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, terlibat baku tembak dengan kawanan begal pada Kamis (30/1/2025) siang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
“Aksi mereka (kawanan begal) meresahkan masyarakat, maka sudah tepat aparat bertindak tegas. Jempol untuk aksi sigap dan tegas kepada Bripka Agus Simanjuntak amankan pelaku begal,” tegas Sekjen GPK, Muhammad, hari ini.
Dia juga meminta aparat Kepolisian agar dilakukan penyelidikan untuk membongkar kawanan Begal yang belum tertangkap. Terlebih akhir-akhir ini laporan kejahatan kelompok begal kerap terjadi.
“Kasus begal harus di usut sampai tuntas, tangkap semua pelakunya jangan beri ruang sedikit pun untuk bereaksi. Masyarakat beri suport penuh pada Polisi untuk memberikan efek jera kepada aksi begal bersenjata,” tuturnya.
Muhammad juga berpesan agar pihak Kepolisian mengembangkan temuan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya.
“Kami dukung Polisi basmi begal sadis bersenjata. Lakukan tindakan tegas dan patroli malam untuk beri rasa aman dan nyaman masyarakat. Jika pelaku begal ini dibiarkan, maka semakin marak tanpa tindakan tegas penegak hukum. Kita khawatir masyarakat mempersenjatai diri, karena hilangnya rasa kepercayaan terhadap penegak hukum,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan