Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menindaklanjuti viral dugaan pungli di Samsat Bekasi. Menurut Sugeng, Karyoto telah bergerak cepat mengusut keluhan masyarakat tersebut.

“Gerak cepat yang dilakukan Kapolda patut diapresiasi terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang sempat viral di Samsat Kota Bekasi dengan menerjunkan Propam Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng, Jumat (13/9/2024).

Sugeng mendukung warga yang memberikan laporan dugaan pungli itu. Sugeng pun berharap Kapolda Metro tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Kami juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas sekecil apa pun bentuk pelanggaran dalam layanan samsat dan layanan Polri lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral oknum anggota kepolisian menawarkan jasa kepada seorang warga yang sedang mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota.

Oknum polisi itu menawarkan jasanya agar proses pengurusan bisa cepat. Sebagai imbalan, polisi meminta sejumlah uang kepada pelapor.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya langsung menerjunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan perlindungan terhadap pelapor.

“Anggota yang melakukan pelanggaran jelas akan kami tindak,” tegas Kapolda Metro Jaya.