Oleh: Ayik Heriansyah

Bulan Juli tujuh tahun lalu badan hukum HTI resmi dicabut. Secara legal formal organisasi mereka dilarang. Namun secara non formal aktivitas mereka masih terasa. Mereka tidak mau menyerah. Terus berjuang sampai ujung usia.

Bicara soal usia, di tingkat global di antara generasi pertama Hizbut Tahrir (HT) yang masih tersisa adalah Atha Abu Rusytah. Dia bergabung waktu sekolah SMP. Saat berusia 12-13 tahun. Sekarang umurnya 81 tahun. Teman-teman seangkatannya sudah banyak yang wafat.

Atha Abu Rusytah diangkat menjadi Amir HT pada tahun 2003 ketika itu usianya 60 tahun. Beliau Amir ketiga. Masa keamirannya dielu-elu oleh para aktivis HT seluruh dunia sebagai tahapan akhir dari perjuangan HT melalui berdirinya Khilafah Tahririyah setelah HT berhasil merebut kekuasaan di suatu negara dan menjadikan Amirnya sebagai khalifah.

HT di Indonesia juga sudah mulai menua. Beberapa orang aktivis HT generasi awal yang menjadi pejabat utama HTI tampak mulai ubanan, keriput, kurus, dan membungkuk. Mereka yang dulu pernah halaqah langsung dengan Abdurrahman al-Baghdadi (pembawa HT ke Indonesia). Sebagian teman-teman mereka sudah meninggal dunia.

Perberlakuan KUHP baru pada Januari 2026 merupakan peristiwa penting bagi HTI, setelah pencabutan badan hukum mereka tahun 2017. Bila pada tahun 2017 HTI sebagai organisasi formal yang dilarang, maka mulai tahun 2026 penyebaran ideologi HTI yang dilarang.

Berdasarkan dokumen pendaftaran badan hukum HTI 2014 di Kemenhumham, ketika KHUP baru berlaku usia pejabat-pejabat utama HTI adalah sbb:
1. MIY (Jubir HTI) pada tahun 2026 berumur 64 tahun.
2. AS alias AF (Mas’ul ‘Aam/Mu’tamad/Ketum HTI pertama) pada tahun 2026 berumur 63 tahun.
3. SO alias AI (Mudir Maktab/Kepala Kantor HTI) pada tahun 2026 berumur 62 tahun.
4. MMW alias HAR (Mas’ul ‘Aam/Mu’tamad/Ketum HTI ketiga) pada tahun 2026 berumur 55 tahun.
5. RS alias RSL (Mas’ul ‘Aam/Mu’tamad/Ketum HTI keempat) pada tahun 2026 berumur 55 tahun.
6. MRK (Ketua Lajnah Fa’aliyah/Ketum HTI versi badan hukum) pada tahun 2026 berumur 58 tahun.
7. AF (Mas’ul Maal/Bendahara Umum) pada tahun 2026 berumur 57 tahun.
8. YR alias YAR (Ketua Lajnah Siyasiyah) pada tahun 2026 berumur 51 tahun.
9. FW (Lajnah I’lamiyah/Wakil Jubir) pada tahun 2026 berusia 54 tahun.

Usia aktivis-aktivis senior HTI lainnya yang tidak menjadi pejabat utama pada tahun 2026 adalah: SPJ alias SaJ (57 tahun), AH alias DCT (59 tahun), MM alias MAM (59 tahun). Apabila dirata-ratakan usia aktivis senior HTI saat pembelakuan KUHP baru antara 55 – 65 tahun.

Mereka akan menjalani masa-masa tua dalam keadaan sulit untuk mengembangkan organisasi HT. Ruang gerak sempit dan terbatas dalam menyebarkan opini tentang khilafah.

Senja kala HT sudah tiba. Walhasil, cita-cita ingin menjadikan Atha Abu Rusytah sebagai khalifah kaum muslimin hampir mustahil tercapai. Seperti kata pepatah kuno; Bagai punguk merindukan bulan.