Oleh: Ayik Heriansyah

Jejak Amerika di tubuh kelompok-kelompok teror di dunia sulit dihapuskan. Dari al-Qaeda sampai OPM di Papua, Amerika menjadi promotor dan sponsor. Semua ini tidak lepas dari ideologi kapitalisme yang dianut Amerika.

Jika konsep dasar terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan motif dan tujuan ideologi, maka kekerasan-kekerasan yang dilakukan langsung atau melalui negara dan kelompok proxi dengan motif dan tujuan kapitalisme oleh Amerika, adalah terorisme.

Wujud sempurna dari terorisme adalah perang. Perang dingin (1947 – 1991), perang ideologi antara Amerika dan sekutunya melawan Uni Sovyet, melalui negara-negara proxi kedua blok, menciptakan teror di berbagai belahan dunia yang menelan korban jutaan orang. 10 tahun pasca perang dingin, Amerika mencanang kampanye War on Terrorism setelah ledakan WTC (11/9/2001).

Presiden George W Bush Presiden AS berpidato dengan berapi-api: “America and our friends and allies join with all those who want peace and security in this word, and we stand together to win the war againts terrorism…Either you are with us or you are with the terrorist” (Amerika dan sahabat berikut aliansi kami akan bergabung dengan semua pihak yang menginginkan perdamaian dan keamanan di dunia ini dan kita akan bersama-sama berdiri melawan dan memenangkan peperangan terhadap terorisme…Apakah anda berada di belakang kami, atau anda bersama para teroris).

Faktanya, Amerika sendiri yang with terrorist. Dominasi kapitalisme Amerika di Papua terusik setelah Indonesia mengambil alih saham mayoritas Freeport. Amerika khawatir akan berefek domino kepada perusahaan-perusahaan mereka lainnya.

Di Papua, Amerika mendukung kelompok teroris OPM. Pada tahun 2008 40 anggota Kongres AS mengirim surat kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden membebaskan tanpa syarat dua tokoh gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage dari hukuman. Kedua tokoh OPM terbukti terlibat kasus pengibaran bendera OPM di Lapangan Trikora, Abepura, Papua pada 1 Desember 2004. Oleh majlis hakim divonis sebagai perbuatan makar. Keduanya dijatuhi hukuman 15 dan 10 tahun penjara pada Mei 2005.

Jejak Amerika makin jelas dengan ditemukannya senjata made in Amerika yang digunakan oleh teroris OPM. OPM ditengarai proxi Amerika di Indonesia. Ancaman George W Bush 20 tahun yang lalu kepada negara-negara di dunia: “Either you are with us or you are with the terrorist”, pada kenyataan menjadi Either you are with us and we are with the terrorist.