Kyai Ahmad Sabri Lubis selaku Ketua umum PA 212 Periode 2024-2029 menyampaikan dukungannya untuk Bersama-sama menjaga suasana sejuk dan damai pasca Pemilu 2024.
Menyikapi situasi saat ini dimana banyaknya pemberitaan tentang Pemilu Curang yang dibarengi dengan aksi unjuk rasa setiap hari di kantor KPU atau DPR RI Jakarta maupun di beberapa daerah, Kyai Ahmad Sabri Lubis sepakat bekerja sama dengan Polri untuk menjaga situasi keamananan umat dan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Ciseeng Bogor tersebut juga memohon kepada aparat keamanan dari pangkat terendah sampai tertinggi agar tidak melakukan hal-hal atau perbuatan yang menunjukan keberpihakan kepada salah satu Capres khususnya dalam proses sengketa Pemilu sehingga masyarakat tidak terpancing untuk melaksanakan aksi unjuk rasa.
Kyai Ahmad Sabri Lubis selaku Ketua umum PA 212 Periode 2024-2029 menyampaikan kepada seluruh pihak baik masyarakat dan pemerintah untuk sepenuhnya menghormati hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU melalui proses yang adil dan jujur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pesta demokrasi telah kita lalu, saat ini sudah tidak ada 01, 02 dan 03 tetapi kita seluruh masyarakat Indonesia harus bersepakat untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan serta tali persaudaraan dalam menghormati hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU dan tidak terprovokasi oleh berita Hoax yang beredar untuk memecah belah umat.” ungkapnya.
Kyai Ahmad Sabri Lubis menyampaikan komitmennya terhadap Negara Republik Indonesia ini bahwa NKRI adalah harga mati, dan warga Negara Indonesia yang baik seharusnya wajib untuk menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa, apabila menemukan adanya pelanggaran Pemilu 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu atau diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat).
Seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh umat Islam di Indonesia memiliki tugas Bersama yaitu hanya menjaga NKRI, dan mendukung upaya – upaya Pemerintah dalam memajukan bangsa Indonesia dan mensejahterakan rakyatnya sebagaimana amanat Undang – Undang Dasar 1945.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan