Jakarta – KH. Kholid Hidayat sepakat untuk bekerja sama dengan Pemerintah khususnya Kepolisian dalam menyuarakan kepada seluruh Masyarakat untuk dapat menciptakan situasi dan kondisi yang sejuk pasca Pemilu/Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Forum Silaturahmi Ulama Indonesia KH. Kholid Hidayat beserta dengan pengurus FSUI dalam agenda pernyataan sikap dan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi keamanan, ketertiban pasca Pemilu/Pilpres 2024 di Kantor DPP FSUI Jalan Panca Marga 1, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
KH. Kholid Hidayat bersama pengurus FSUI menyampaikan kepada seluruh pihak baik masyarakat dan pemerintah untuk sepenuhnya menghormati hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU melalui proses yang adil dan jujur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Selain itu, Alfin selaku Wakil Bendahara FSUI juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pesta demokrasi telah kita lalu, saat ini sudah tidak ada 01, 02 dan 03 tetapi kita seluruh masyarakat Indonesia harus bersepakat untuk menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan serta tali persaudaraan dalam menghormati hasil Pemilu oleh KPU dan tidak terprovokasi oleh berita Hoax yang beredar untuk memecah belah.” ungkapnya.
Berikut bunyi pernyataan sikap dan himbauan FSUI pasca Pemilu/Pilpres 2024 oleh Ketua Umum Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI), KH. Kholid Hidayat beserta pengurus FSUI.
1. FSUI berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip keamanan, ketertiban kejujuran, keadilan dan martabat.
2. FSUI mengajak seluruh komponen bangsa, baik individu, kelompok, maupun institusi, untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung dan memastikan Pemilu 2024 berjalan sukses dengan terpeliharanya keadaan yang aman dan kondusif.
3. FSUI menghimbau kepada semua pihak, termasuk Pemerintah, peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sepenuhnya menghormati hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU melalui proses yang jujur, adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
4. FSUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai perayaan demokrasi yang menghargai perbedaan pilihan serta menjaga kebersamaa dan persatuan dalam bingkai kebhinekaan.
5. Apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, FSUI mendorong agar semua pihak melaporkan kejadian tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku, seperti melalui Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi, guna memastikan tegaknya keadilan dan kebenaran yang berdasarkan aturan yang ada.
Tinggalkan Balasan