JAKARTA – Massa aksi yang tegabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (KPK) menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/10/2022).

Dalam aksinya, mereka mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E.

Massa aksi juga mendesak agar lembaga antirasuah itu tidak terpengaruh dengan manuver-manuver politik hingga stigma kriminalisasi dalam kasus tersebut.

“KPK agar terus gerilya untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E dan seret semua koruptor Formula E. KPK jangan khawatir dengan stigma atau jargon yang menyesatkan kriminalisasi Anies Baswedan,” kata Ali Ibrahim sekalu koordinator aksi.

“Sebab penyelidikan Formula E sudah dilakukan KPK sejak tahun 2019, jauh sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden oleh Partai Nasdem,” ujarnya lagi.

KPK juga diminta untuk terus memperkuat komitmennya dalam rangka penegakan hukum tanpa pandang bulu serta diharapkan menangkal pihak yang berupaya melakukan intervesi atas penutansan kasus Formula E.

Menurut Ali Ibrahim, diduga kuat adanya unsur niat perbuatan jahat yang dapat dipidana dalam kasus tersebut.

“Mendesak KPK untuk menghadirkan kembali pihak-pihak terkait dalam kasus Formula E, diantaranya Bank DKI, Dispora, Jakpro,” kata Ali.

“BPK Provinsi juga bisa memberikan support pada KPK jangan ada yang main mata atau ditutup-tutupi atas temuan audit dugaan penyelewengan anggaran Formula E. Segera buka kasus ini seterang-terangnya,” tukas dia.

Selain di KPK, massa aksi juga menggelar aksi serupa di Kantor BPK P Provinsi dan Bank DKI.

Temukan juga kami di Google News.