JAKARTA – Aksi jalan mundur di Kejaksaan Agung RI dilakukan Aktivis Corong Rakyat. Aksi Jumat Keramat ini sebagai simbol bentuk kemunduran penegakan hukum di Indonesia khususnya pada kasus sarang burung walet melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.
“Aksi berjalan mundur dan momen Jumat Keramat kembali menuntut Jaksa Agung untuk segera mengadili dan menyeret Novel Baswedan ke Pengadilan,” tegas Koordinator Aksi Ahmad.
Menurut dia, Kejaksaan Agung dinilai tidak seutuhnya membela kepentingan rakyat dan menegakkan hukum secara adil. Kata Ahmad, jika kasus Novel di Bengkulu ini tidak dilanjutkan dan diproses kembali maka nantinya bisa menjadi bumerang bagi tubuh Korps Adhyaksa dan hukum di Indonesia.
“Jika kasus Novel dibiarkan mangkrak maka hukum di Indonesia menjadi terbelakang. Rakyat kecil akan sulit mencari keadilan dalam persamaan dimata hukum. Jangan lagi Novel Baswedan di istimewakan,” tambah Ahmad.
Dikatakan Ahmad, seharusnya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dan DPR bisa mendukung gerakan Corong Rakyat agar mendorong berkas perkara mantan Kasat Reskrim Bengkulu itu dilimpahkan ke Pengadilan.
“Hanya ada di Indonesia, ham dan hukuman tidak berlaku untuk manusia bernama Novel Baswedan. Padahal sudah jelas borok dan belangnya dibongkar oleh korban dan keluarga korban,” pungkasnya.