NTB – Tokoh Agama DR. TGH. Abdul Asis Sukarnawadi menyebutkan bahwa beberapa hadist Nabi yang secara jelas menjelaskan bahwa gerakan-gerakan melawan pemerintahan yang sah seperti halnya People Power adalah haram dan dibenci oleh Nabi.

“People power itu adalah haram dan dibenci oleh Nabi,” tegas Abdul Asis, 22 Mei 2019.

Menurut akademisi asal NTB ini, beberapa alasan tidak dibenarkannya gerakan people power adalah dampak yang ditimbulkannya. Katanya, ketika muncul gerakan tersebut sudah bisa dipastikan akan membawa kerusakan dan korban yang jauh lebih besar.

“People power adalah gerakan inkonstitusional yang haram dan dilarang dalam agama Islam,” tuturnya.

Bahkan, kata Abdul Asis, untuk pemerintah yang fasik sekalipun tidak dibenarkan untuk dilakukan people power, melainkan dianjurkan untuk memberikan masukan / kritik melalui orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah.

“Marilah kita bersama-sama memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk memperbanyak ibadah diantaranya dengan membangun kembali ukhuwah Islamiyah demi Persatuan dan keutuhan bangsa,” pungkas Ulama NTB ini.

Temukan juga kami di Google News.