JAKARTA – Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga kuat hendak mengkriminalisasi Gubernur Papua Lukas Enembe berbuntut panjang. 

Lembaga anti rasuah itu justru dijatuhkan sanksi berupa denda adat sebesar Rp 10 Triliun dari masyarakat adat Papua.

Pasalnya, denda adat masih berlaku di Papua meliputi 5 wilayah hukum adat yakni Ahim Ha, Lapago, Meepago, Mamta dan Saeran. Denda adat ini kerap diterapkan masyarakat adat Papua untuk menyelesaikan sejumlah masalah diantara warga mulai dari pencemaran nama baik, perkawinan, perebutan hak hingga perang suku. Secara konstitusi denda adat ini diakui di Indonesia berdasarkan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 Amandemen ke- 4.

Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda Papua Indonesia (APPI) pun menyambangi Gedung KPK untuk meminta kepada Agus Rahardjo cs hadir ke tanah Papua dan segera meminta maaf kepada masyarakat adat Papua juga kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

“KPK berupaya melakukan kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajarannya, KPK harus segera minta maaf jika tidak maka menerima konsekuensinya,” tegas Koordinator aksi Otis Iryo, Selasa (19/2/2019).

Dalam aksinya, massa juga mengirimkan karangan bunga kepada KPK dengan tulisan “KPK Pilih Minta Maaf ke Rakyat Papua atau Bayar Denda 10 T ???”

Lebih lanjut, Otis menyebut KPK telah mempermalukan Gubernur Papua dimata publik, padahal Lukas Enembe merupakan salah satu Kepala Suku besar di wilayah hukum adat Papua. 

“Rakyat Papua sangat marah, ini menyangkut harkat, martabat, dan wibawa pemimpin kami yang telah direndahkan oleh KPK,” sebutnya.

Dikatakan Otis, kejadian di Borobudur 2 Februari lalu menjadi bukti tindakan penyidik KPK grusa-grusa tanpa disertai bukti permulaan yang cukup sehingga terkesan memiliki muatan politis. KPK, kata dia, seharusnya bisa betul-betul membuktikan pemberantasan korupsi secara profesional, adil, serta tak mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.

“Jangan-jangan ada udang dibalik batu sehingga ada aroma politis saat melakukan operasi tersebut. Kami ingatkan agar KPK tidak macam-macam, jangan jadi corong politik dengan melakukan pembunuhan karakter,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.