Banten – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menyesalkan aksi kerusuhan berujung pembakaran sejumlah unit kendaraan patroli milik Polisi dan merusak fasilitas milik Polsek Bayah.

“Kami sangat menyesalkan tindakan aksi massa yang berujung pada pembakaran mobil patroli polisi dan perusakan Mapolsek Bayah,” tegas aktivis Jari 98 Prayoga Adjie Baskara, hari ini.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Yoga ini pun mendukung langkah Polisi untuk segera mengamankan pelaku perusakan maupun aktor intelektual didalam insiden tersebut.

Pihaknya pun mengapresiasi upaya cepat Polda Banten dibawah kepemimpinan Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap pelaku perusakan tersebut.

“Kami bersyukur menurut informasi, sudah ada 16 pelaku diamankan di Polda Banten. Kami minta Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk segera menahannya,” ucap dia.

“Tangkap juga aktor intelektualnya yang sudah memprovokasi masyarakat. Tindakan ini sudah tidak dibenarkan,” kata dia lagi.

Yoga pun menghimbau kepada semua pihak untuk dapat meredam situasi agar tidak terjadi aksi susulan lagi. Dia menyarankan agar dilakukan pendekatan persuasif kepada tokoh nelayan, dan mencari tahu permasalahannya.

Selain itu, tambah dia, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi hoax sehingga terjadi kesalahpahaman.

“Masyarakat jangan percaya kepada isu hoax di tengah masyarakat,” tandasnya.

 

Temukan juga kami di Google News.