Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Mereka mendesak evaluasi total terhadap institusi Kejaksaan, termasuk penindakan tegas terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat pelanggaran hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menilai reformasi Kejaksaan yang selama ini digaungkan belum berjalan optimal. Mereka menyoroti masih adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam berbagai kasus, mulai dari pemerasan, mafia tanah, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Reformasi Kejaksaan seharusnya membangun lembaga yang independen, profesional, dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, masih banyak pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Yulio, dalam keterangannya.
Mahasiswa juga menyinggung kasus yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu yang dinilai mencerminkan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum. Mereka meminta agar oknum yang terlibat tidak hanya dimutasi, tetapi diproses secara hukum.
Selain itu, massa aksi turut mengkritisi keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Mereka menilai implementasi kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik agraria di sejumlah daerah.
Menurut mereka, tindakan Satgas PKH yang melakukan penertiban kawasan hutan, termasuk pemasangan plang di lahan masyarakat, dinilai memicu ketegangan di lapangan. Mahasiswa juga menyoroti perlunya prosedur hukum yang jelas dalam setiap penyitaan aset.
“Penyitaan aset harus melalui putusan pengadilan. Jika tidak, berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat terhadap sejumlah pejabat yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tertentu. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap kinerja Satgas PKH.
Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi:
1. MENDESAK JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN SEGERA MENETAPKAN PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT TERHADAP DANKE RAJAGUKGUK EKS KAJARI KARO ATAS KEGAGALAN MENJALANKAN TUGAS
2. KAJATI SUMUT HARLI SIREGAR HARUS BERTANGGUNG JAWAB SECARA HUKUM ATAS KASUS AMSAL SITEPU
3. SEGERA COPOT JPU WIRA ARIZONA, COPOT KASI PIDSUS REINHARD HARVE SEMBIRING, COPOT KASI INTEL DONA MARTINUS SEBAYANG ATAS DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP AMSAL SITEPU
4. USUT TUNTAS KASUS GRATIFIKASI DI BALIK PENGAMANAN ASPIDUM KEJATI JAWA TIMUR
5. MEMINTA JAMPIDSUS KEJAGUNG RI, FEBRI ADRIANSYAH, SELAKU KETUA PELAKSANA SATGAS PKH UNTUK EVALUASI DAN REFORMASI TOTAL KINERJA SATGAS PKH
6. BPK RI SEGERA TERBITKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) TERKAIT KINERJA SATGAS PKH
7. TRANSPARANSI DAN AUDIT MENYELURUH ATAS KINERJA SATGAS PKH TERKAIT DENDA PELANGGARAN PENGUSAHA PERUSAK KAWASAN HUTAN
8. JIKA SATGAS PKH TIDAK DI AUDIT BPK DAN TIDAK DIAWASI RAKYAT, MAKA YANG TERSISA HANYA KUASA BUKAN KEADILAN !!
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan