Yogyakarta – Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta menyampaikan kecaman keras atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus. Organisasi tersebut menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

Ketua ISRI Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan aparat dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat.

“Jika benar aparat negara terlibat, ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi mencerminkan situasi yang lebih serius terkait relasi negara dan warga. Ini adalah peringatan bahwa kekuasaan bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Antonius dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).

Ia menegaskan, peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa, melainkan sebagai ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia.

“Serangan terhadap aktivis adalah serangan terhadap ruang demokrasi. Hari ini yang diserang adalah aktivis, besok bisa siapa saja yang bersuara kritis,” tegasnya.

Desakan Mundur dan Evaluasi Kepemimpinan

ISRI Kota Yogyakarta secara tegas mendesak agar Panglima TNI bertanggung jawab atas situasi yang terjadi, termasuk membuka opsi pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.

“Ketika aparat di bawah komando diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, maka ini menjadi refleksi serius atas kepemimpinan. Tanggung jawab tidak bisa dihindari,” kata Antonius.

Soroti Potensi Kembalinya Praktik Represif

Selain itu, ISRI juga menyoroti kekhawatiran atas indikasi keterlibatan unsur militer dalam ranah sipil yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik represif.

“Keterlibatan intelijen dalam konteks ini menimbulkan pertanyaan besar. Reformasi sektor keamanan harus terus dijaga agar tidak terjadi kemunduran,” lanjutnya.

Tolak Impunitas, Dorong Proses Hukum Transparan

ISRI menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan akuntabel, serta menolak segala bentuk penyelesaian internal yang berpotensi menutup akses publik terhadap kebenaran.

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan tuntas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapa pun itu,” ujarnya.

Seruan Kepada Masyarakat Sipil

Di akhir pernyataannya, ISRI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap kritis dan mengawal proses hukum agar berjalan adil.

“Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal masa depan demokrasi,” tutup Antonius.