Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas langkah cepat dan serius dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus.
Menurut Habib Syakur, pengungkapan pelaku dalam kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam merespons kejahatan yang mengancam keselamatan warga negara, khususnya terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kami mengapresiasi kerja Polri yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap pelaku penyiraman terhadap saudara Andrie Yunus. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak membiarkan aksi kekerasan seperti ini berlalu tanpa penegakan hukum,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya.
Ia menilai, respons cepat dari kepolisian turut memberikan harapan kepada publik bahwa hukum masih menjadi panglima dalam menjaga keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika aparat bergerak cepat, transparan, dan tegas, maka masyarakat akan merasa terlindungi,” lanjutnya.
Meski demikian, Habib Syakur juga menekankan bahwa pengungkapan pelaku harus menjadi pintu masuk untuk membongkar keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Apresiasi ini tentu kami sampaikan, namun proses hukum harus terus berjalan hingga tuntas. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga berharap Polri dapat terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini, serta berkoordinasi secara transparan dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Ini momentum bagi penegak hukum untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, dan tidak ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Habib Syakur mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum secara bijak, tanpa terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan proses hukum kepada aparat, sambil tetap kritis dan mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan