Jakarta – Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027.

Ketua Umum Kamselindo Kyatmadja Lookman mengatakan, praktik ODOL selama ini tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga merugikan pelaku usaha angkutan.

“Pada prinsipnya, kami para pengusaha angkutan tidak mendukung ODOL. Kelebihan muatan justru mempercepat kerusakan kendaraan dan memperpendek usia pakai armada, sehingga biaya perawatan dan penggantian suku cadang menjadi tinggi,” kata Lookman kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).

Meski demikian, Lookman mengingatkan bahwa kebijakan Zero ODOL perlu diterapkan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang masif kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha logistik dan transportasi. Ia menilai, penerapan yang terlalu cepat tanpa kesiapan dapat menimbulkan dampak ekonomi.

“Larangan ODOL pasti berdampak pada biaya transportasi. Barang yang sebelumnya bisa diangkut satu truk, ke depan harus menggunakan dua truk. Konsekuensinya adalah kenaikan ongkos angkut dan berpotensi memicu kenaikan harga barang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kamselindo memberikan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah, antara lain perlunya insentif bagi pelaku usaha angkutan, penyesuaian tarif logistik, serta penyediaan masa transisi yang realistis menuju kebijakan Zero ODOL 2027. Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar kebijakan ini berjalan adil dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyiapkan solusi dan kebijakan pendukung agar pelaku usaha bisa beradaptasi. Jika dilakukan dengan perencanaan yang matang, Zero ODOL akan membawa manfaat besar bagi keselamatan, infrastruktur, dan keberlanjutan usaha transportasi nasional,” pungkas Lookman.