Tangerang — Ketua Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) wilayah Kota Tangerang, Maman Nuriman, menyampaikan imbauan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas selama proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten.
Dalam keterangan yang disampaikannya, Maman menegaskan bahwa perjuangan buruh untuk mendapatkan upah layak harus tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Kami mendukung penuh proses penetapan upah yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan buruh, namun tetap mengedepankan situasi yang aman dan kondusif. Perbedaan pendapat jangan sampai menimbulkan gesekan,” ujar Maman.
Maman juga meminta pemerintah daerah serta Dewan Pengupahan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas sehingga keputusan upah dapat diterima semua pihak dan tidak memicu ketegangan di lapangan.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang menantang saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas komunikasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Justru, kata dia, kondusivitas adalah kunci agar proses penetapan UMP dan UMK dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan musyawarah. Buruh butuh kepastian upah yang layak, sementara pemerintah dan pengusaha membutuhkan stabilitas. Keduanya hanya bisa tercapai jika semua menjaga situasi tetap tenang,” tambahnya.
AB3 Kota Tangerang siap mengawal proses penetapan UMP dan UMK Banten dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan aksi yang tertib. Maman memastikan bahwa organisasi buruh di bawah naungannya akan terus menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan