Jakarta – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau disingkat menjadi SPPG yang bertugas dan bertanggungjawab mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pelaksanaannya, MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. Salah satunya SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng yang terletak di Jalan Satpas SIM RT.7/RW.6, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng mulai beroperasi pada tanggal 19 Mei 2025 dengan sasaran 11 sekolah di sekitar kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng yang berjumlah 3028 siswa. Jarak pelayanan titik SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng dalam radius maksimal 1,2 km. Waktu pelayanan MBG di SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng setiap hari efektif sekolah selama 5 hari yaitu Senin-Jumat. Mekanisme penyaluran MBG dengan Bantuan Pemerintah (Banper).

SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng menyatakan komitmennya untuk menyediakan dan menjamin kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang aman, sehat dan bergizi yang sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Seluruh produk MBG telah melalui proses pengawasan yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, cara pengolahan, hingga kandungan gizinya, agar sesuai dengan standar mutu pangan dan gizi yang berlaku.

“Kami percaya bahwa makanan yang sehat dan bergizi adalah fondasi utama bagi kehidupan yang lebih baik, terutama dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa.” tegas SPPG Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng berkomitmen memastikan bahwa setiap menu MBG tidak hanya layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga, tetapi juga secara khusus dirancang untuk mendukung kebutuhan nutrisi anak usia sekolah—agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang kuat, cerdas, dan sehat.

“Dengan pengawasan dan tanggung jawab penuh, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan dan kelayakan konsumsi makanan MBG.” pungkas SPPG Polda Metro Jaya Cengkareng.