Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendukung langkah aparat penegak hukum memberantas judi online di Indonesia. Apalagi, Mardiansyah mengatakan Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat untuk memberantas judi online.
“Persoalan Judi on line ini yang sudah sangat marak ini diatensi khusus oleh presiden dan kapolri, tentu kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia,” tegas Semar.
Semar menilai menjamurnya aktivitas judi online di Indonesia sudah sangat memprihatinkan karena menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Temuan PPATK beberapa hari lalu sangat mencengangkan, mencapai puluhan triliun perputaran uang judi online ini, dan korbannya hampir seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang berpenghasilan rendah. Kami menilai ini sudah pada level darurat judi online, sudah mewabah penyakit masyarakat ini, sekarang dengan uang berapapun bisa ikutan main, bahkan berdasarkan data yang ada judi on line pun dilakukan oleh pejabat negara seperti adanya 82 orang anggota DPR RI, pegawai kementerian dan lain sebagainya ini menandakan semua tingkat di masyarakat ikut main judi on line,sungguh sangat mengkhawatirkan sekali,” tambah Semar.
Menurutnya, penyelesaian judi online juga tidak cukup dengan penindakan pada pelaku judi online semata. Segala upaya harus dilakulan termasuk pencegahan melalui lembaga pendidikan maupun tokoh masyarakat juga keluarga dekat.
“Perlu pencegahan yang serius serta kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat, harus kita dukung bersama,” ujar pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Semar mengapresiasi presiden Jokowi yang telah memberikan atensi khusus kepada bawahannya dalam membernatas judi online tersebut.
“Langkah presiden sudah tepat memberikan atensi khusus dalam pemberantasan judi online ini dengan membentuk satgas, kami juga mengapresiasi Kapolri yang juga mengintruksikan anggotanya bergerak cepat di lapangan untuk mengungkap bandar dan tempat-tempat yang dijadikan tempat mengendalikan judi online, karena ini merusak kehidupan masyarakat yang tentunya berdampak pada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan