Muara Kintap – Dengan munculnya beberapa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap dapat memicu timbulnya konflik antar kelompok nelayan di Muara Kintap Kabupaten Tanah Laut. Salah satunya yakni melakukan aksi unjuk rasa atau aksi protes terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada nelayan. Namun hingga saat ini, langkah-langkah antisipasi terus dilakukan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini dilakukan dengan tujuan menjadikan wilayah Tanah Laut selalu aman dan kondusif serta selalu mengedepankan kebersamaan.

Alimudin yang biasa disapa Aco, merupakan salah seorang Plt Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanah Laut di Muara Kintap sekaligus tokoh nelayan, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mendukung kebijakan dan program pemerintah agar dapat mensejahterakan masyarakat khususnya kelompok nelayan.

Dengan adanya kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) 11, Alimudin berharap PP 11 tersebut dapat menjadi solusi bagi nelayan agar tidak terjadi konflik berkelanjutan antarnelayan di wilayah Tala. Terkait perhitungan hasil tangkapan dan pendaratan hasil tangkapan, serta kebijakan pekerja yang dinilai dapat mencegah konflik antar nelayan di Kabupaten Tala.

“Kalaupun ada kebijakan dan negara memang ingin mensejahterakan wilayah di Indonesia, masyarakat nelayan Tala bersedia untuk membayar pajak. Namun seyogyanya tidak menimbulkan permasalahan baru bagi para nelayan serta dapat mengajak para nelayan untuk sama-sama menjaga kerukunan ditengah masyarakat maupun kelompok nelayan itu sendiri serta tidak mudah terprovokasi terkait isu-isu tertentu yang belum jelas kebenarannya.” pungkas Alimudin.