Jakarta – Beredar kabar komunitas Ojol Malari yang dipentoli Ramli merasa keberatan dengan pertemuan pengurus Predator dengan Dishub terkait kebijakan ERP.
Dalam bunyi seruan kepada komunitasnya, Ramli menyatakan agar dihimbau kepada anggotanya untuk berkumpul di Mako Tekab mengklarifikasi pertemuan dengan Kadishub baru-baru ini.
“Untuk menanyakan kepada Sdr. Beno dan Kemet soal pertemuan dengan Kadishub. Mempertanyakan mereka, ada apa, apa yang dibahas. Agar monitor teman-teman Tekab. Monitor,” demikian isi himbauan Ramli.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito mengumumkan ojol akan gratis saat berada di jalur ERP. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2009.
“Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum,” ujar Syafrin, dikutip Sabtu (12/2/2023).
“Oleh sebab itu, rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan”.
Kendaraan yang Gratis Melintas di ERP
Dengan keputusan ini, maka akan ada 8 jenis kendaraan yang gratis saat melintas di jalur tersebut. Berikut daftarnya:
1. Sepeda listrik
2. Kendaraan Bermotor umum plat kuning
3. Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam
4. Kendaraan korps diplomatik negara asing
5. Kendaraan ambulans
6. Kendaraan jenazah
7. Kendaraan pemadam kebakaran
8. Ojek dan taksi online (masih bisa berubah)