Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar konsisten dalam menyelesaikan semua kasus tindak pidana korupsi. Hal ini penting agar ke depan publik tidak menganggap kalah dengan upaya corruptor fight back yang ingin kasusnya mengambang.
Kondisi ini, kata Hariri seperti yang terlihat pada kasus Korupsi Formula E yang saat ini terus menjadi sorotan publik karena belum juga meningkatkan status penyelidikan terhadap mantan gubernur Anies Baswedan. KPK, lanjut dia seolah menjadi rumah keong yang hinggap di punggung KPK.
“Kinerja KPK dalam penuntasan banyak kasus pemberantasan korupsi memang patut diapresiasi. Namun untuk kasus Formula E ini seperti menjadi rumah keong yang hinggap di punggung KPK,” kata Hariri, Kamis, 19 Januari 2023.
Dalam kasus ini, Hariri menilai, KPK ngefreeze dan berkilah dengan banyak alasan. Artinya apabila mengeluh kesulitan memanggil pihak FEO, publik sudah dipertontonkan dengan hilir mudiknya FEO di Jakarta.
“Bahkan dalam konstruksi perkara, hal ini pun bukan alasan signifikan dan urgen. Karena berita tentang koordinasi KPK dan BPK di penyelidikan dugaan korupsi Formula E, menjadi sinyalemen minimal alat bukti untuk menaikkan case ini ke penyidikan sudah bisa ditetapkan,” katanya.
Ke depan, kata Hariri, dua lembaga KPK dan BPK akan terus menjadi sorotan publik tentang proses dan hasil yang dikeluarkan. Sebab penyelematan keuangan negara adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan dengan baik.
“Apalagi terhadap lembaga terkait yang tugasnya membongkar kerugian negara. Jadi saya berharap mudah-mudahan KPK tidak menjadi “keong” di Kasus formula e,” jelasnya.