Jakarta – Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) melakukan aksi Jumat Keramat kepung Kantor Jakpro, Jakarta Pusat, Jumat, (30/12/2022).

Mereka mengendus bau anyir yang menyengat terkait Laporan Pertanggungjawaban Formula E yang tak kunjung dilaporkan.

“Sudah mau tutup tahun 2022, LPJ kok tak kunjung di ekspose. Ada apa ini. Kami curiga ada potensi penyelewengan anggaran Formula E. Sudah saatnya Jakpro buka LPJ Formula E ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban,” tegas Koordinator aksi Ali Ibrahim.

Disela-sela aksinya, massa juga menggelar aksi teatrikal dengan meniup terompet sebagai tanda peringatan kepada Jakpro bahwa sudah mau tutup tahun 2022, LPJ segera di sodorkan ke publik. Dan juga pengingat kepada KPK agar tidak mengulur waktu menaikkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, kasus Formula E sudah ada masalah dari awal mulai dari kebijakan, pelaksanaan hingga pelaporan LPJ nya yang terus menerus di ulur-ulur, dan angkanya pun berubah-ubah. Bahkan, kata mereka, Pakar hukum pidana Prof Romli juga menyebutkan bahwa Formula E ada mens rea nya.

“Stop lempar tanggung jawab, Jakpro harus gentle sampaikan LPJ Formula E itu apa adanya. KPK harusnya sudah peka dengan gelagat tidak beres soal LPJ Formula E ini, sudah saatnya naikkan ke tahap penyidikan,” terang Ali.

Selain di Kantor Jakpro, para aktivis itu juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kecewa dengan sikap lembaga antirasuah yang masih jalan ditempat dalam penyelidikan kasus Formula E.

“KPK terlalu lola ‘loading lama’, ahli pakar hukum saja sudah sampaikan itu ada mens rea nya maka layak naikkan kasus itu ke tahap penyidikan,” sebutnya.

Dikatakannya, KPK harus on the track tuntaskan kasus Formula E, jangan terpengaruh dengan intervensi pihak luar yang berupaya menggagalkan proses penyelidikan. Dan pihaknya mengakui ada yang kebakaran jenggot dari simpatisan atau pendukung bahkan kelompok partainya dengan narasi jadul kriminalisasi.

“Hadirkan FEO selaku penyelenggara ajang Formula E sebagai saksinya. Masa susah, itu bukan perkara sulit. Jika ada kemauan, KPK bisa koordinasi dengan KPK Inggris untuk hadirkan FEO untuk memberikan keterangan dan penguatan penyelidikan pada kasus Formula E ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ali juga meminta agar BPK bekerjasama dengan KPK agar kasus tersebut menjadi terang benderang dengan menghitung kerugian negara (audit kinerja, audit keuangan dan audit khusus).

“Kawal terus kasus Formula E ini hingga tuntas, perjuangan kita belum selesai. Hentikan kedzoliman adanya penggiringan opini sesat oleh para pendukung koruptor Formula E ini. Tinggal sejengkal lagi naik ke penyidikan, jangan sampai teralihkan oleh opini sesat para pendukung koruptor Formula E. Lawan koruptor pengkhianat Pancasila,” pungkasnya.

Massa aksi juga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bank DKI dan Dispora dengan menyerukan agar KPK memanggil kembali pihak terkait yakni Bank DKI, Dispora, Jakpro untuk mendalami kasus Formula E yang sudah cukup lama ditangani.