Jakarta – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan dan jadi sasaran tembaknya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diminta untuk segera bersuara.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto angkat bicara terkait LPJ Formula E saat ini yang belum dipublikasikan.

Kata Hari, ada kewenangan dari DPRD DKI Jakarta untuk meminta hal itu kepada Dispenda DKI Jakarta.

“Salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta adalah pengawasan selain fungsi budgeting (penganggaran) dan legislasi. Baiknya DPRD DKI Jakarta segera meminta pertanggungjawaban (LPJ) Formula E sehingga publik tidak menduga-duga,” tegas Hari, hari ini.

Menurutnya, gagalnya hak interpelasi terkait Formula E saat itu, tentunya bisa dijawab dengan mendesak Dispenda agar segera mempublikasi LPJ Formula E.

“Kalau Jakpro bisa mengklaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E, kenapa LPJ masih tertunda-tunda?,” katanya.

Kata dia, jika DPRD dan Pj Gubernur DKI sudah meminta tapi masih tidak direspon tentunya ada mekanisme hukum yang bisa diambil.

“DPRD dan Pj Gubernur DKI harus mengambil tindakan ekstrim jika diperlukan sebab ada pertanggungjawaban uang rakyat DKI Jakarta,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.