Jakarta – PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E mengklaim untung Rp6 Miliar. Sementara posisi hutang masih tersisa Rp19 Miliar per 30 September.
Jadi, jika posisi hutang telah jatuh tempo, maka potensi keuntungan Formula E bakal nyungsep jadi minus Rp13 miliar alias tekor.
Begitu diungkapkan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merujuk kepada keterangan Dirut Jakpro yang menyatakan keuntungan ini hanya mengurangkan pendapatan dengan beban produksi dan pajak.
“Lantas biaya komitmen fee yang telah disetorkan kemana larinya? Ini juga ada kontradiksi dengan pernyataan Bambang Widjojanto yang menyatakan komitmen fee sejatinya biaya pelaksanaan. Sehingga di luar komitmen fee, mestinya tidak ada lagi biaya biaya lain,” tegas Hari Purwanto.
Hari juga mengatakan, jika merujuk pada pernyataan Dirut Jakpro, maka komitmen fee justru dianggap duit hilang. Alias total loss.
“Boleh saja audit umum menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP). Tetapi KPK tetap akan menggunakan audit investigasi dari BPK.
Kalau keterangan dari Dirut, KAP tidak mengaudit Komitmen Fee. Hanya transaksi yang dilakukan oleh Jakpro saja,” beber Hari.
Terkait gembar – gembor dampak ekonomi sebesar Rp 2,6 milyar, Hari meminta untuk mengatakan yang sebenarnya, nyaris tidak memberi dampak positif bagi perekonomian.
“Faktanya, keluhan UMKM yang hampir tidak ada pembeli. Selain itu, masih belum sebanding sama kerugiannya juga,” ungkap Hari.
Hari menjelaskan, salah satu penyebabnya UMKM sepi pembeli dikarenakan Formula E Jakarta ini dari satunya Formula E di sirkuit tertutup.
“Padahal menurut konsepnya, mesti sebagian sirkuit, sebagian jalan raya. Kok bisa gitu? Silahkan tanya FEO dan Gubernur DKI saat itu? Konsep sebagian jalan umum ini selain untuk promosi mobil listrik, juga bakal berdampak langsung pada kegiatan ekonomi UMKM yang dilibatkan,” pungkas Hari.