JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat anggota Peradi, Petrus Selestinus mencium aroma tak sedap dibalik deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 oleh Partai Nasdem. Kata dia, ada aroma politik balas budi sejak pembangunan Nasdem Tower.

“Iya, aroma politik balas budi alias KKN baunya tercium ke mana-mana sejak pembangunan Nasdem Tower dimulai,” tegas Petrus, dalam keterangannya, hari ini.

Menurut dia, beberapa warga di sekitar Nasdem Tower juga resah karena dampak pembangunan Nasdem Tower itu sangat mengganggu kenyamanan warga karena lingkungan rumah mereka ikut terdampak akibat tingginya bangunan yang menurut mereka juga melanggar ketentuan maksimum bangun gedung di Menteng yaitu 4 laintai.

“Dengan mulusnya pembangunan Nasdem Tower berlantai 21, sementara masyarakat menyakini pembangunan Nasdem Tower 21 lantai diduga melanggar KLB. Maka ini berarti pemberi izin bangunan dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab,” terang Petrus.

Dikatakannya, belum lagi selesai soal pertanggungjawaban mengenai bangunan 21 lantai yang melanggar ketentuan, sekarang Partai Nasdem sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 dari Partai Nasdem. “Di sini lagi-lagi aroma KKN dan aroma balas budi dalam bingkai KKN semakin tercium yang merusak proses dan semangat melahirkan pemimpin nasional yang bersih dan bebas dari KKN,” sebutnya.

Petrus melanjutkan bahwa ada dua instrumen hukum yang harus tegas dan cepat dalam merespons isu tentang Anies Baswedan dan Nasdem, yaitu Pencapresan di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E, dan di tengah isu pembangunan Nasdem Tower yang melanggar ketentuan KLB Pemda DKI.

“Karena dua isu ini jika terbukti, maka ini akan menunjukan tabiat buruk Anies Baswedan sebagai seorang pemimpin yang dalam banyak hal menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan pribadi,” katanya.

“Yang kita sayangkan adalah moto Partai Nasdem tentang restorasi, berpotensi dirusak oleh Pencapresan Anies. Apalagi jika dalam waktu dekat KPK menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E,” pungkasnya.