Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Petrus Selestinus angkat bicara terkait pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 11 jam oleh KPK. Menurutnya, pemeriksaan 11 jam itu akan membuka kotak pandora korupsi Formula E, selanjutnya akan ada penetapan tersangka.

“Bagi KPK, pemeriksaan 11 jam itu dipastikan sudah banyak hal (materi pokok perkara) yang mereka peroleh dari Anies Baswedan, termasuk mendapatkan keterkaitan pertanggungjawawaban Anies Baswedan selaku Pengelola Anggaran (APBD) DKI Jakarta, yang dipastikan Anies Baswedan tahu perencanaan, penggunaan dan pengawasannya,” kata Petrus, hari ini (21/9/2022).

Bagi Koordinator Advokat Perekat Nusantara ini, penyidik KPK sudah tentu mengantongi materi yang diperlukan untuk meningkatkan status pemeriksaan masuk ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status pemeriksaan sangat dimungkinkan. Bisa jadi dalam waktu dekat ini malah sudah ada penetapan tersangka,” jelas Petrus.

Petrus juga menyentil “gimmick” Anies Baswedan yang justru terkesan bungkam dan menyatakan bahwa hanya membantu KPK usai diperiksa KPK selama 11 jam.

“Secara psikologis, pemeriksaan 11 jam itu tentu saja menjadi tekanan berat bagi Anies Baswedan. Sebab, materi pemeriksaan sudah memasuki wilayah-wilayah rawan dan menentukan seberapa jauh keterlibatan pertamggungjawaban selaku Pengelola Keuangan Daerah dalam proyek Formula E.” jelasnya.

Petrus sangat yakin, pemeriksaan Anies Baswedan selama 11 jam sudah membuka kotak pandora, termasuk misteri kasus penyimpangan penggunaan anggaran APBD dalam Formula E.

“Lihat dan cermati komentar Ketua KPK Firli Bahuri bahwa lamanya pemeriksaan terhadap Anies Baswedan karena Anies Baswedan merupakan saksi yang mengetahui langsung, melihat langsung dan langsung mengelola dana yang diperuntukan bagi kegiatan Formula E. Dan ini tanda-tanda atau sinyal Anies Baswedan berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E,” pungkasnya.