JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMas memastikan bahwa publik tanah air sangat menantikan perkembangan dan progres positif penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya banyak pihak yang menantikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK,” tegas Fernando Emas, hari ini.

Sebaiknya, kata dia, lembaga antirasuah segera menuntaskan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E dan segera meningkatkan ke penyidikan apabila dari alat bukti dapat disimpulkan ada peristiwa korupsi.

“KPK memang perlu melakukan secara cermat dan hati-hati melakukan analisis terhadap barang bukti dan keterangan para saksi namun harus memiliki target waktu penyelesaian analisis terhadap barang bukti yang dimiliki oleh KPK,” terangnya.

Dikatakannya, KPK harus secara transparan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai temuan yang dimiliki baik alat bukti dan juga keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan. Kalau melihat lamanya waktu penyelidikan yang dilakukan oleh KPK seharusnya dalam waktu dekat sudah memiliki kesimpulan untuk disampaikan pada masyarakat apakah akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan segera ada penjelasan dari KPK mengenai hasil analisis mengenai kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E,” sebutnya.

Kemungkinan juga, lanjut Fernando Emas, bahwa KPK tidak akan menunggu habisnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan status pemeriksaan apakah dinaikkan ke penyidikan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat Anies akan dipanggil oleh KPK agar segera menentukan status kasus dugaan penyelenggaraan Formula E dan juga status Anies Baswedan karena KPK saat ini butuh momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah berkurang,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini masyarakat lebih percaya kepada Kejaksaan Agung dibandingkan kepada KPK dalam melakukan penanganan kasus korupsi. Namun, menurut dia, belum saatnya Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E dari KPK.

“Karena KPK belum menentukan statusnya apakah dihentikan atau ditingkatkan. Kalau KPK memutuskan menghentikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sangat menarik perhatian masyarakat sehingga KPK perlu secara serius untuk segera menuntaskannya. Selesainya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta tentunya akan semakin mempermudah pemeriksaan terhadap dirinya karena tidak ada lagi alasan kesibukan menjalankan tugas sebagai Gubernur.

“Kalau KPK tidak segera menuntaskan kasus Formula E kemungkinan dorongan untuk membubarkan KPK semakin besar karena kepercayaan masyarakat terhadap KPK sudah sangat minim. Apalagi ada dugaan masyarakat bahwa KPK terkesan melindungi Anies Baswedan yang masuk bursa sebagai capres pada pilpres 2024 yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK semakin kecil,” pungkasnya.